No TL;DR found
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep distribusi kekayaan dalam Islam berdasarkan perspektif Alquran. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan studi kepustakaan, penelitian ini menyoroti pentingnya keadilan ekonomi dalam mengurangi kesenjangan sosial. Islam menawarkan berbagai instrumen distribusi kekayaan, seperti zakat, infak, sedekah, warisan, wakaf, ghanimah, dan fa’i, yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan ekonomi dan sosial. Larangan terhadap riba juga menjadi bagian penting untuk mencegah eksploitasi ekonomi dan monopoli kekayaan. Ayat-ayat Alquran menekankan bahwa distribusi kekayaan harus dilakukan secara adil untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi yang adil tidak hanya berdampak pada pengentasan kemiskinan tetapi juga menciptakan stabilitas ekonomi dan solidaritas sosial. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, Islam menyediakan solusi yang relevan untuk tantangan ekonomi modern.