No TL;DR found
Penelitian ini bertujuan untuk memotret dan menggali persepsi masyarakat Madura terhadap penggunaan financial technology (Fintech) dan financial technology syariah. Kajian dalam penelitian ini terkait pengembangan masyarakat inklusi, dimana tema fintech saat ini berkembang pesat penggunaannya oleh masyarakat seiring perkembangan teknologi di era revolusi 4.0. Fintech menggabungkan sistem keuangan dengan teknologi hingga menjadi sebuah inovasi yang memudahkan sistem keuangan. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat Madura dari empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep baik yang menggunakan ataupun tidak menggunakan layanan fintech. Teknik pengumpulan data menggunakan metode kuesioner dan indepth interview kepada informan dengan latar belakang, usia, jenis kelamin, profesi yang beragam. Teknik analisa yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologis yang berguna untuk memberikan fakta dan data secara akurat. Kata Kunci: Persepsi Masyarakat Madura, Fintech, Fintech Syariah.