No TL;DR found
Artikel ini memberikan tambahan ilmu pengetahuan serta memberikan pemaparan mengenai perkembangan bisnis diera financial technology (fintech) yang yang berlandaskan prinsip Islam, Islam memandang perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang diperbolehkan selagi tidak bertentanggan dengan prinsip Syariah. Kemajuan financial technology (fintech) dan pengembangan bisnis Islam, dalam dunia bisnis di era revolusi industri 4.0 dan era society 5.0. mendapatkan perhatian penting karna zaman terus berkembang. Metode kualitataif dengan analisis deskriptif digunakan dalam penelitian ini, adapun rujukan yang digunakan dalam kajian ini yaitu berupa jurnal ilmiah, buku-buku, serta artikel ilmiah. Hasil dari penelitian ini pada dasarnya financial technology (fintech) dapat memudahkan manusia dalam memenuhi kebutuhannya seiring perkembangan zaman. Financial technology (fintech) memberikan dampak dan pengaruh yang baik bagi setiap aspek yang ada, terutama dalam aspek sosial, ekonomi, budaya, dan tentunya memudahkan para pelaku bisnis dalam mengembangkan usahanya selagi dimanfaatkan sesuai dengan prinsip Islam